Pembagian Air
Dan ketika air merupakan alat untuk bersuci, maka mushannif istithrad[1] macam-macamnya air.
Kemudian, air terbagi menjadi empat bagian :
وَلَمَّا كَانَ
الْمَاءُ آلَةً لِطَّهَارَةِ,اسْتَطْرَدَالْمُصَنِّفُ لِأَنْوَاعِ الْمِيْيَاهِ,
Dan ketika air merupakan alat untuk bersuci, maka mushannif istithrad[1] macam-macamnya air.
فَقَالَ:الْمِيَاهُ الَّتِيْ
يَجُوْزُ,أَيْ:يَصِحُّ,التَّطْهِيْرُ بِهَاسَبْعُ
مِيَاهٍ:مَاءُالسَّمَاءِ,أَيْ:النَّازِلُ
مِنْهَا,وَهُوَالْمَطَرُ.وَمَاءُالْبَحْرِ,وَمَاءُالنَّهَرِ,وَمَاءُالْبِئْرِ,وَمَاءُالْعَيْنِ,وَمَاءُالثَّلْجِ,وَمَاءُالْبَرَدِ.
Maka beliau berkata, air yang boleh, maksudnya syah digunakan untuk bersuci ada tujuh macam air. Yaitu air langit, maksudnya air yang turun dari langit yaitu hujan, air laut (yaitu air asin), air bengawan / sungai (yaitu air tawar), air sumur, air sumber, air salju, dan air embun.
وَيَجْمَعُ هذِهِ السَّبْعَةَقَوْلُكَ:مَانَزَلَ
مِنَالسَّمَاءِأَوْنَبَعَ مِنَ الْأَرْضِ عَلَى أَيِّ صِفَةٍ كَانَ مِنْ أَصْلِ
الْخِلْقَةِ.
Ketujuh macam air ini terkumpul dalam ungkapanmu, air yang bisa digunakan bersuci adalah air yang turun dari langit atau keluar dari bumi dalam bentuk sifat apapun yang sesuai dengan aslinya.
ثُمَّ الْمِيَاهُ تَنْقَسِمُ عَلَى أَرْبَعَةِ أَقْسَامِ:
Kemudian, air terbagi menjadi empat bagian :
[1] Istathrada adalah menjelaskan sesuatu bukan pada tempatnya, namun di jelaskan karena masih ada kesinambungan dengan pembahasan. Seperti pada bab ini adalah menjelaskan tentang bersuci bukan tentang air, namun mushannif menjelaskan macam-macam air dalam bab ini karena ada kesinambungan antara air dengan bersuci.
[2] Nama yang tidak menetap pada air, bahkan nama itu akan hilang dengan pindahnya air dari satu tempat ke tempat yang lain.
0 Comments